Pelaut Asal Surabaya Ditangkap Gegara Mencuri Mobil Yayasan, Aksinya tak Terduga

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pelaut asal Surabaya, Jawa Timur bernama Engle Navy Bayu Wicaksono.
Pria 32 tahun itu ditangkap polisi Minggu (13/4) dini hari pukul 14.00 WITA saat sedang mengantar istrinya berobat di sebuah rumah sakit di Jalan WR Supratman, Denpasar.
Pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penyeberangan, handphone, serta uang tunai sisa hasil penjualan.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah setahun diburu polisi,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (15/4).
Menurut AKP Ketut Sukadi, penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi nomor LP.B/50/XII/2023/SPKT.
Pelaku diduga terlibat kasus pencurian mobil Toyota Grand Lux DK 1008 CH milik Yayasan Dharma Sthapanam yang terparkir dalam garasi pada Rabu, 27 Desember 2023 silam.
Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam.
Dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang membawa kabur mobil tersebut.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pelaut asal Surabaya, Jawa Timur bernama Engle Navy Bayu Wicaksono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News