Kadisbud IGN Mataram Jadi TSK Korupsi Sesajen, Wali Kota Denpasar Turun Tangan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:01 WIB

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Kadisbud IGN Mataram yang dijadikan tersangka kasus korupsi sesajen senilai Rp 1 miliar. (dok. Radarbali.id)
Penetapan IGN Mataram di tengah upaya Pemkot Denpasar mengendalikan kasus covid-19 mengundang reaksi Wali Kota IGN Jaya Negara.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News