Eks Bupati Eka Wiryastuti Tuding Ada Pihak Lain yang Ingin Menjatuhkan Dirinya, Hhmm

Terdakwa Eka Wiryastuti menegaskan bahwa Pemkab Tabanan juga memperoleh penghargaan dari Bappenas sebagai kabupaten terbaik dalam hal perencanaan.
Jadi, syarat utama memperoleh DID sudah terpenuhi.
Keterangan para saksi menegaskan bahwa tidak perlu melalui jalur belakang untuk mendapatkan DID asal syarat utama terpenuhi.
“Pemkab Tabanan melewati batas skor yang ditentukan dalam syarat utama untuk mendapatkan DID,” kata terdakwa Eka Wiryastuti.
Menurut Eka Wiryastuti, dengan keterangan saksi tersebut menegaskan ada pihak lain yang berusaha menjatuhkan dirinya dalam kasus ini.
Terutama para pihak yang membantu mengurus DID, tetapi tidak berbuat apa-apa.
Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat langsung mengurus DID lantaran sudah ada yang mengurusnya.
“Saya bersyukur sidang ini membuka mata ada konspirasi pihak ketiga yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” paparnya. (lia/jpnn)
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menuding ada pihak lain yang ingin menjatuhkan dirinya dalam kasus DID setelah dua saksi menjelaskan alur mengurus DID
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News