Eks Bupati Eka Tak Berkutik, Mantan Pejabat Kemenkeu Bongkar Alur Korupsi DID

Jumat, 22 Juli 2022 – 07:32 WIB
Eks Bupati Eka Tak Berkutik, Mantan Pejabat Kemenkeu Bongkar Alur Korupsi DID - JPNN.com Bali
Jaksa KPK dan saksi kasus pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018 Yaya Purnomo (kanan) berbincang pada sela-sela sidang kasus suap yang melibatkan eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Bali, Kamis (21-7-2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua terdakwa korupsi dana insentif daerah (DID) Tabanan, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan mantan staf khusus Dewa Wiratmaja tak berkutik.

Ulah keduanya melakukan korupsi DID miliaran rupiah dibongkar habis- habisan dua mantan pejabat Kementerian Keuangan RI saat sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin.

Kedua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur pemberian suap untuk pengurusan dana DID Tabanan 2018 silam.

Kedua saksi itu adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Yaya Purnomo dan eks Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu Rifa Surya.

Yang menarik, saksi ikut menyeret Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar dalam pusaran kasus DID Tabanan.

Kedua saksi menjelaskan pemberian suap secara bertahap melalui perantara, staf khusus bupati Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja alias Dewo.

Yaya Purnomo mengungkapkan bahwa dirinya terhubung oleh mantan stafsus Eka dari Bahrullah Akbar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua BPK.

Pada saat kejadian Yaya Purnomo adalah mahasiswa S3 Universitas Padjajaran yang dibimbing oleh Bahrullah.

Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti tak berkutik, dua mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya membongkar alur korupsi dana DID
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News