Keluarga Korban Ledakan Gudang LPG Bersaksi, Mengaku Ikhlas, Ini Permintaannya
bali.jpnn.com, DENPASAR - PN Denpasar mendadak dipenuhi mak-mak saat sidang lanjutan ledakan dan kebakaran gudang LPG di Jalan Kargo Taman I, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar dengan terdakwa Sukojin, 50, Kamis (7/11).
Delapan orang mak-mak itu ternyata keluarga korban yang dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa hukum terdakwa, Siswo Sumarto dkk.
"Saya minta Anda semua memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Keterangan Anda akan menjadi pertimbangan majelis hakim," kata hakim Heriyati yang memimpin persidangan, Kamis (7/11).
Salah satu saksi bernama Nanda, 25, yang suaminya turut menjadi korban menjelaskan, saat kejadian ia sedang berada di rumahnya yang berjarak 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu saksi datang untuk mencari suaminya.
Sampai di TKP, saksi mendapat kabar jika suaminya sudah dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapat pengobatan.
Tak begitu lama, ia langsung menyusul suaminya ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Nanda mengatakan, selama ini suaminya bekerja seperti biasa, berangkat pagi hari dan pulang sore hari, bukan tidur di gudang bersama karyawan lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News