18 Korban Tewas Ledakan LPG Sulit Terima Bantuan dari Pemkot Denpasar, Duh Gusti
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemicu kebakaran gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, Minggu (9/6) lalu akhirnya terungkap.
Hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, kebakaran yang menewaskan 18 orang korban dipicu dari bagian dinamo mobil pikap.
Fakta baru lainnya terkuak, ternyata CV Bintang Bagus Perkasa tidak mengantongi izin dari Pemkot Denpasar.
Hal ini menyulitkan Pemkot Denpasar memberikan bantuan kepada 18 korban tewas.
Fakta tersebut diungkap Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
"Kita harus jeli melihat karena setelah diturunkan tim, kegiatan mereka (gudang elpiji yang terbakar) itu benar-benar tidak ada izin.
Kegiatan mereka itu melanggar aturan hukum," ujar Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa dilansir dari Antara.
Menurut Kadek Agus Arya Wibawa, Bagian Hukum Pemkot Denpasar sudah mengklarifikasi terkait perizinan dari pemilik usaha gudang LPG yang terbakar.
18 korban Tewas ledakan gudang LPG di Jalan Kargo Gang Taman 1 sulit menerima bantuan dari Pemkot Denpasar karena tidak berizin, duh gusti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News