Tersangka Ungkap Status Mobil Pikap Pemicu Ledakan LPG, Temuan Tim Labfor Mengejutkan

Minggu, 23 Juni 2024 – 18:45 WIB
Tersangka Ungkap Status Mobil Pikap Pemicu Ledakan LPG, Temuan Tim Labfor Mengejutkan - JPNN.com Bali
Polisi memasang garis polisi di gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, yang terbakar, Minggu (9/6) pagi. Kebakaran tersebut menyebabkan 18 orang meninggal dunia. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemicu kebakaran gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, Minggu (9/6) lalu akhirnya terungkap.

Hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, kebakaran yang menewaskan 18 orang korban dipicu dari bagian dinamo mobil pikap.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengutip keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai korban bernama Edi Herwanto, 40.

Pada saat kejadian, mobil pengangkut LPG tersebut diduga dalam keadaan masih hidup.

“Secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi yang bisa menjelaskan,” ujar AKP Ketut Sukadi, Minggu (23/6).

Korban Edi pada musibah tersebut mengalami luka bakar 85 persen dan meninggal dunia sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (10/6) dini hari pukul 01.30 WITA, beberapa jam setelah kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Labfor Polda Bali menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil pikap tersebut.

“Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter ditemukan dalam keadaan terbakar,” kata AKP Ketut Sukadi.

Tersangka Sukojin mengungkap status mobil pikap pemicu ledakan gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar, Temuan Tim Labfor mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News