Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap
![Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2025/02/18/dari-kiri-ke-kanan-made-sudita-wayan-sukamta-dan-i-made-eben-e0gn.jpg)
bali.jpnn.com, JIMBARAN - Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di wilayahnya.
Menurutnya, lahan milik desa adat sudah semua bersertifikat.
“Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran, tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar Wayan Sukamta.
Mantan Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug Jimbaran ini mengatakan semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 meter persegi sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat.
“Tidak ada lahan adat, yang belum bersertifikat,” katanya.
Jadi kalau ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh.
Wayan Sukamta berharap jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang dengan pihak investor, lalu melibatkan desa adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat.
“Jangan sampai malah ada masalah pribadi atau kelompok, malah ingin menyeret desa adat. Karena tanah ada sudah tuntas disertfikatkan,” ucapnya.
Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News