Satpol PP Bergerak, Bongkar Pembatas Laut di KEK Kura-Kura

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali akhirnya bergerak.
Satpol PP Bali terpaksa membongkar pelampung pembatas laut yang selama ini dipasang oleh pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura setelah tak kunjung dilepas PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Dengan dibongkarnya pelampung pembatas laut tersebut, nelayan Serangan Denpasar kini bisa mengakses kawasan itu untuk mencari ikan di perairan setempat.
“Pembongkaran pelampung pembatas laut ini atas petunjuk gubernur.
PT BTID juga telah menyepakati untuk dibongkar,” ujar Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi dilansir dari Antara.
Sebulan lebih masyarakat Desa Adat Serangan mengeluhkan keberadaan pelampung pembatas laut di area KEK Kura-kura Bali yang masih jadi bagian dari Pulau Serangan.
Lintasan pelampung tersebut membuat nelayan mau tidak mau memutar balik sampannya untuk melaut, menghabiskan waktu dan modal berkali lipat dari biasanya.
Kasus ini pun viral di media sosial.
Satpol PP Bali membongkar pelampung pembatas laut yang selama ini dipasang oleh pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News