Bareskrim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Gianyar, Ada 4 Tersangka

bali.jpnn.com, GIANYAR - Praktik pengoplosan LPG di Bali makin menjadi-jadi.
Setelah dibongkar Polda Bali, giliran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik serupa di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (11/3).
Ada empat tersangka yang terlibat praktik kotor ini, yakni GC, BK, MS dan KS.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin keempat tersangka bekerja sama melakukan pengoplosan LPG.
"Hasil oplosan tersebut kemudian dijual kepada warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar dan sekitarnya," kata Brigjen Nunung Syaifuddin dilansir dari Antara.
Menurut Brigjen Nunung Syaifuddin, modus operandi yang digunakan oleh pengoplos adalah dengan membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pengecer lalu memindahkannya ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi.
LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu per tabung.
Untuk LPG 50 kg dijual dengan harga Rp 670 ribu sampai dengan Rp 750 ribu per tabung.
Bareskrim Polri membongkar praktik serupa di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (11/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News