Gudang LPG Terbakar di Denpasar Pernah Digerebek Polisi, Jadi Tempat Pengoplosan

Selasa, 11 Juni 2024 – 16:46 WIB
Gudang LPG Terbakar di Denpasar Pernah Digerebek Polisi, Jadi Tempat Pengoplosan - JPNN.com Bali
Asap tebal mengepul dari gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, Minggu (9/6). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan gudang LPG milik CV Bintang Bagus Perkasa yang terbakar di Jalan Kargo Taman I Nomor 89, Denpasar, Bali, Minggu (9/6) pagi lalu, pernah digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan polisi pada dua tahun lalu karena pernah diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG.

“Peristiwa tersebut masih didalami kembali oleh polisi,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (11/6).

Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dugaan tempat kejadian perkara (TKP) menjadi lokasi pengoplosan LPG setelah ada peryataan dari PT Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus.

Dalam pernyataan sebelumnya, pihak Pertamina mengatakan bahwa CV Bintang Bagus Perkasa tidak masuk dalam dalam agen resmi maupun pangkalan LPG.

Menurut Kombes Jansen Panjaitan, gudang di bawah naungan CV Bintang Bagus Perkasa tersebut memiliki izin usaha.

Namun, Kombes Jansen tidak menjelaskan secara detail izin yang dimiliki oleh CV Bintang Bagus Perkasa yang disebutkan tersebut apakah izin untuk menjadi agen penyalur gas elpiji atau untuk kepentingan lainnya.

"CV Bintang Bagus Perkasa itu izinnya ada, tetapi sedang didalami.

Gudang LPG Terbakar di Jalan Kargo Denpasar pernah digerebek polisi dua tahun lalu, ada dugaan menjadi tempat pengoplosan seperti versi Pertamina
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News