Polda Bali Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Subsidi di Badung, Temuannya Mengejutkan

Senin, 17 Juni 2024 – 17:38 WIB
Polda Bali Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Subsidi di Badung, Temuannya Mengejutkan - JPNN.com Bali
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka IWR seusai digerebek Minggu kemarin. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dugaan kasus pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi terjadi di Bali dan memicu kelangkaan di sejumlah titik, ternyata ada benarnya.

Terbukti Ditreskrimsus Polda Bali bersama tim gabungan bersama mengungkap kasus pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, Minggu (16/6) kemarin.

Polda Bali mengamankan pelaku berinisial IWR, yang menggunakan bagian belakang rumahnya untuk mengoplos LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg secara ilegal.

“Pengungkapan kasus ini berdasar laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Senin (17/6).

Pada saat penggerebekan pukul 06.20 WITA kemarin, petugas menemukan kegiatan pengoplosan dan pemindahan isi LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg.

“Pada saat itu tersangka tertangkap tangan melakukan pemindahan isi LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg,” kata Kombes Jansen Panjaitan.

Tersangka IWR pun tak berkutik dengan aktivitas ilegalnya itu.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh tabung LPG 12 kosong, 40 tabung LPG 12 berisi dan 107 tabung LPG 3 Kg berisi.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di daerah Abiansemal, Badung, temuannya mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News