Polda Bali Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Subsidi di Badung, Temuannya Mengejutkan
Senin, 17 Juni 2024 – 17:38 WIB

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka IWR seusai digerebek Minggu kemarin. Foto: Humas Polda Bali
Ada juga 174 tabung LPG 3 Kg kosong, 15 pipa besar dengan ukuran panjang 15 cm.
Polisi juga mengamankan mobil Suzuki carry DK 8204 FE warna hitam.
“Tersangka melakukan aktivitasnya secara ilegal dan diduga melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” tutur Kombes Jansen Panjaitan. (lia/JPNN)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di daerah Abiansemal, Badung, temuannya mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News