Keluarga Korban Ledakan Gudang LPG Bersaksi, Mengaku Ikhlas, Ini Permintaannya

Kamis, 07 November 2024 – 18:19 WIB
Keluarga Korban Ledakan Gudang LPG Bersaksi, Mengaku Ikhlas, Ini Permintaannya - JPNN.com Bali
Delapan saksi kasus ledakan dan kebakaran gudang LPG dengan terdakwa Sukojin memberikan keterangan di depan majelis hakim PN Denpasar, Kamis (7/11). Foto: Source for JPNN

Siswo Sumarto mengaku tidak menyangka dengan permintaan seluruh keluarga korban di persidangan, agar terdakwa Sukojin dibebaskan dari jerat hukum.

"Kami terkejut dan tentu mengapresiasi dengan permintaan keluarga korban.

Bagi kami, semua korban saat kejadian sedang jihad karena mereka bekerja mencari nafkah untuk keluarganya," ucap Siswo Sumarto.

Bowo – sapaan akrabnya mengatakan selama ini apa yang menjadi kewajiban kliennya sudah dipenuhi, seperti pengobatan korban di rumah sakit dan pemakaman korban.

Termasuk santunan kepada pihak keluarga korban.

"Kami kembali menyampaikan turut berbela sungkawa kepada para korban.

Semoga para korban mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Siswo Sumarto. (lia/JPNN)

Nanda mengatakan, selama ini suaminya bekerja seperti biasa, berangkat pagi hari dan pulang sore hari, bukan tidur di gudang bersama karyawan lain.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News