Keluarga Korban Ledakan Gudang LPG Bersaksi, Mengaku Ikhlas, Ini Permintaannya

Kamis, 07 November 2024 – 18:19 WIB
Keluarga Korban Ledakan Gudang LPG Bersaksi, Mengaku Ikhlas, Ini Permintaannya - JPNN.com Bali
Delapan saksi kasus ledakan dan kebakaran gudang LPG dengan terdakwa Sukojin memberikan keterangan di depan majelis hakim PN Denpasar, Kamis (7/11). Foto: Source for JPNN

Di rumah sakit terbesar di kawasan Nusa Tenggara itu, saksi ditemui oleh keluarga terdakwa yang sudah menunggu.

Nanda mengatakan, selama ini suaminya bekerja seperti biasa, berangkat pagi hari dan pulang sore hari, bukan tidur di gudang bersama karyawan lain seperti isu yang selama ini berembus.

Ketika ditanya tim kuasa hukum terdakwa bagaimana sikapnya dengan kejadian yang dialami suaminya, saksi menyatakan sudah mengikhlaskan.

Saksi menganggap insiden tersebut merupakan musibah.

"Saya ikhlas dan menerima dengan kejadian tersebut.

Saya juga sudah membuat surat pernyataan.

Saya melakukan itu karena selama ini beliau (menunjuk terdakwa) sudah bertanggung jawab dengan kami," kata saksi.

Dalam persidangan terungkap, dari delapan orang saksi yang dihadirkan, hanya tujuh orang telah membuat surat pernyataan.

Nanda mengatakan, selama ini suaminya bekerja seperti biasa, berangkat pagi hari dan pulang sore hari, bukan tidur di gudang bersama karyawan lain.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News