Mantan Anggota DPRD Tabanan Tergelincir Korupsi LPD Sunantaya, Kajari Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 11 Desember 2021 – 07:54 WIB
Mantan Anggota DPRD Tabanan Tergelincir Korupsi LPD Sunantaya, Kajari Ungkap Fakta Baru - JPNN.com Bali
Kajari Tabanan Ni Made Herawati saat membongkar kasus korupsi LPD Sunantaya yang melibatkan mantan anggota DPRD Tabanan dua periode periode I Gede Wayan Sutarja. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, TABANAN - Kejaksaan Negeri Tabanan, Bali, menetapkan mantan Anggota DPRD Tabanan dua periode I Gede Wayan Sutarja menjadi tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Sunantaya, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kajari Tabanan Ni Made Herawati mengatakan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Penetapan Bendesa Adat Sunantaya sebagai tersangka tersebut berdasar Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-03/N.1.17/Fd.1/12/2021 tanggal 09 Desember 2021.

“Alat bukti yang penyidik temukan sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," uja” Ni Made Herawati.

Kajari Herawati mengatakan, I Gede Wayan Sutarja ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengawas atau Panureksa LPD Desa Adat Sunantaya.

Selama memegang jabatan tersebut, tersangka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.164.657.500.

Penyelewengan diketahui terjadi dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan di lembaga perkreditan desa (LPD) Desa Pakraman Sunantaya, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Dugaan korupsi terjadi selama periode 10 tahun, mulai dari Tahun 2007 sampai dengan bulan Oktober 2017.

Mantan anggota DPRD Tabanan tergelincir kasus korupsi LPD Sunantaya. Kajari Ni Made Herawati ungkap fakta baru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News