Ucok Durian Melayangkan Somasi Terbuka, Warning Keras Pelanggar Merek Dagang
![Ucok Durian Melayangkan Somasi Terbuka, Warning Keras Pelanggar Merek Dagang - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/01/19/owner-ucok-durian-ananda-hasibuan-ceo-hukumku-fritz-hutapea-3pyf.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ucok Durian, sebutan untuk kedai durian yang begitu terkenal di Medan, Sumatra Utara belakangan banyak ditemukan di luar pulau.
Namun, tidak semua Ucok Durian memiliki hubungan dengan usaha ternama di Kota Medan tersebut.
Untuk memproteksi kualitas dan branding Ucok Durian, owner Ucok Durian melalui Hukumku dan Mitra Advokat Ihsan melayangkan somasi terbuka.
Somasi tersebut ditujukan kepada semua pengguna yang menggunakan merek Ucok Durian tanpa izin.
“Dengan somasi terbuka, merek Ucok Durian berharap terus berkembang dan mempertahankan identitasnya sebagai brand durian asli Medan, tetapi dengan sentuhan modern yang memenuhi standar internasional,” kata Ihsan dilansir dari laman Ucok Durian.
Nama Ucok Durian telah menjadi ikon di dunia durian, melewati berbagai tahap perkembangan sejak 1980-an.
Berlokasi di Jalan Pelajar, yang terkenal sebagai pusat perdagangan durian di Medan, Ucok Durian tidak hanya menjadi destinasi wajib bagi pecinta durian lokal, tetapi juga berhasil meraih ketenaran hingga ke berbagai penjuru Indonesia.
Jalan Pelajar, Medan, yang berada di belakang Stadion Teladan, pernah menjadi pusat bongkar muat durian pada masa kejayaan PSMS Medan.
Owner Ucok Durian melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka, warning keras bagi pelanggar merek dagang yang masih memakai nama Ucok Durian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News