Kadiv Yankumham Farida Dorong Dosen Unram Mendaftarkan Karyanya, Penting
bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham NTB Farida mendorong para dosen Universitas Mataram (Unram) untuk mendaftarkan karyanya agar mendapat perlindungan hukum.
"Bagi para dosen yang telah menyusun karya tulis, jurnal ilmiah ataupun menciptakan inovasi di bidang teknologi dan juga hasil karya lainnya, kami dorong untuk mendaftarkan karyanya agar mendapatkan perlindungan hukum," ujar Kadiv Yankumham Farida.
Hal itu dilontarkan Farida di ruang sidang Rektorat Universitas Mataram, Selasa (12/11) saat Workshop Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 2024 yang mengusung tema Sosialisasi dan Pendampingan Dokumen HKI Bagi Dosen di lingkungan Unram.
Farida juga menyorot konsep dasar kekayaan intelektual, ragam kekayaan intelektual dan kedudukan kekayaan intelektual.
“Besar harapan kami agar Civitas Akademika Universitas Mataram menjadi ujung tombak penelitian dan inovasi dalam mendaftarkan karya-karya yang telah dihasilkan,” kata
Menurut Farida, dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual atas karya yang telah dihasilkan, maka akan mencegah terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).
Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Paten Muda dari Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham, Lydia Eka Fitri.
Kegiatan workshop dibuka langsung oleh Rektor Unram Prof Ir Bambang Hari Kusumo.
Menurut Farida, dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual atas karya yang telah dihasilkan, maka akan mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News