Kakanwil Ikut Pendampingan di KLU, Genjot Pendaftaran Kekayaan Intelektual

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Farida beserta jajaran kembali menggelar pendampingan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Rabu kemarin (19/3)
Pendampingan kali ini menyasar masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Sebanyak 50 peserta hadir terdiri dari unsur pelaku ekonomi kreatif, seniman, budayawan, kepala desa dan perwakilan dari dinas Pemkab Lombok Utara di aula Desa Medana.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Lombok Utara Hermanto dan Kabag Hukum Pemkab Lombok Utara.
Hermanto sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum NTB karena telah menggelar kegiatan pendampingan ini.
"Kekayaan Intelektual adalah sebuah hasil kerja, hasil karya nyata kita semua, yang patut kita lindungi secara hukum agar tidak dirampas oleh orang lain," ujar Hermanto.
Hermanto sangat mendukung kegiatan pendampingan Kanwil Kemenkum NTB ini, dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati mengatakan Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir manusia.
Hermanto mendukung kegiatan pendampingan Kanwil Kemenkum NTB dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan KI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News