Kemenkum NTB Ikut Internalisasi Tusi Ditjen AHU di Wilayah

bali.jpnn.com, MATARAM - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengatakan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) Ditjen AHU di wilayah merupakan momentum penting dalam memperkuat pemahaman dan implementasi.
Hal itu dilontarkan Widodo saat kegiatan penguatan tugas dan fungsi Ditjen AHU di wilayah, Rabu kemarin (19/3).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring di seluruh Indonesia tersebut diikuti Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kadiv Pelayanan Hukum Farida, dan jajaran.
Widodo menjelaskan dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Ditjen AHU dalam proses menyusun Rencana Strategis (Renstra).
Hal ini sebagai panduan untuk mencapai visi dan misi dalam mendukung tata kelola hukum yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi.
"Ditjen AHU melalui Rencana Strategis berkolaborasi dengan Kantor Wilayah untuk dapat meningkatkan PNBP dan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris di wilayah melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW)," ujar Widodo.
Widodo mengapresiasi tugas dan peran kantor wilayah dalam peningkatan PNBP Ditjen AHU.
"Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan dapat tercipta keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi tugas-tugas strategis di bidang administrasi hukum umum.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengatakan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) Ditjen AHU di wilayah merupakan momentum penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News