Kemenkum NTB Inventarisasi Permasalahan Hukum di Polres Sumbawa Barat.

bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Dalam rangka meningkatkan kualitas pembuatan kebijakan berbasis bukti dengan memanfaatkan Sistem Informasi Penelitian Kebijakan Hukum (SIPKUM), Kemenkum NTB di bawah kepemimpinan I Gusti Putu Milawati, melaksanakan kegiatan inventarisasi permasalahan hukum.
Kegiatan ini berlangsung di Polres Sumbawa Barat, Rabu kemarin (19/3).
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menjelaskan inventarisasi ini bertujuan untuk mengetahui berbagai permasalahan hukum yang muncul serta mengukur sejauh mana kebijakan yang telah diterapkan berdampak pada masyarakat.
Edward menyampaikan terdapat tiga Kabupaten/Kota yang permasalahan hukum di wilayah NTB yang belum tertangkap dalam aplikasi SIPKUM, salah satunya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
"Pengumpulan Data Permasalahan Hukum di Polres KSB akan menjadi bahan penyusunan Peta Permasalahan Hukum KSB yang akan disampaikan ke BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).
Jadi, menghasilkan dua output kegiatan, yaitu DIM BSK (Badan Strategi Kebijakan) Hukum dan Peta Permasalahan Hukum KSB." Ujar Edward James Sinaga.
Edward James Sinaga dan tim juga menjelaskan bahwa banyak manfaat yang didapatkan dalam penyusunan Peta Permasalahan Hukum KSB.
Salah satunya juga digunakan sebagai dasar dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di Desa/Kelurahan di KSB.
Kemenkum NTB melakukan inventarisasi permasalahan hukum di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News