Kemenkum NTB Gelar FGD Bareng Pemkab Sumbawa Barat, Bahas Implementasi Paralegal

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat, Rabu (19/3) kemarin.
FGD ini membahas Implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum.
Dalam FGD tersebut Tim BSK Kemenkum NTB membahas sembilan instrumen dari evaluasi atas implementasi Permenkumham No. 3 Tahun 2021.
Hasil FGD kemudian diolah menjadi bahan evaluasi kebijakan wilayah yang akan disampaikan ke BSK Hukum.
Kepala Divisi PPPH Edward James Sinaga menyampaikan bahwa FGD merupakan salah satu metode yang digunakan Tim Analisis Evaluasi Kebijakan Wilayah untuk membahas sejauh mana implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 dilaksanakan.
FGD ini sekaligus sebagai bahan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan.
"Sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk menghimpun informasi tentang sejauh mana kemanfaatan dari kegiatan Paralegal serentak, program Pacemaker Justice Award dan mengevaluasi Program Paralegal Justice Awards (PJA) 2023-2024 yang telah berjalan di KSB,” ujar Edward James Sinaga.
Kabag Hukum Pemkab Sumbawa Barat Hasan menyambut baik kedatangan Tim BSK Kanwil Kemenkum NTB.
Kanwil Kemenkum NTB mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat, Rabu (19/3) kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News