Kadiv Yankum Farida Getol Sosialisasi Layanan AHU ke Lombok Barat, Tugasnya Besar

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kadiv Pelayanan Hukum Farida beserta tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), melakukan koordinasi terkait layanan AHU dengan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Lombok Barat, Kamis (6/3).
Dalam koordinasi kali ini, Farida mengatakan layanan AHU sangat erat kaitannya dengan dinas -dinas yang ada di kabupaten maupun kota.
Seperti Perseroan Perorangan yang erat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata, Apostille yang erat kaitannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan kaitannya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami berharap dengan koordinasi ini, dapat memaksimalkan masyarakat untuk mendaftar layanan AHU seperti Perseroan Perorangan, Apostille, Kewarganegaraan maupun Pewarganegaraan," kata Kadiv Yankum Farida.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Puri Adriatik, juga menjelaskan terkait layanan AHU serta PNBP yang harus dibayarkan ketika mendaftar.
Dukungan diberikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat, Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Lombok Barat serta Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Barat.
Mereka akan mendata IKM dan UMKM serta pendataan masyarakat yang melakukan perkawinan campur.
Kadiv Yankum Farida mengatakan layanan AHU sangat erat kaitannya dengan dinas -dinas yang ada di kabupaten maupun kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News