Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan 2 Sertifikat Hak Cipta di Lombok Timur

bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta saat acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 Tahun 2025 di Wisata Lembah Hijau, Ijobalit, Labuhan Haji, Lombok Timur, Sabtu (26/4).
Dua sertifikat Hak Cipta itu diserahkan kepada Lalu Abdul Fatah dengan bukunya yang berjudul 'Tolong, Woli Tersesat' dan Rizki Putri Ramdani dengan novelnya yang berjudul 'Celcious (A Story of Poor Circle's).
"Untuk menciptakan satu buku, butuh waktu butuh, pemikiran, butuh tenaga yang tidak sedikit.
Karena buku ini adalah hasil kreasi hasil olah pikir dari individu," ujar Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong untuk mencatatkan dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya, agar dapat terlindungi dari penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Mila, sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa jangka waktu pelindungan buku tersebut berlaku selama hidup pencipta.
Pelindungan itu akan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai 1 Januari tahun berikutnya.
"Jadi, anak keturunannya pun masih mendapatkan manfaat dari karya cipta yang diciptakan oleh seorang individu," kata Mila.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta kepada dua orang penulis buku saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News