Bapemperda DPRD Sumbawa Mendatangi Kemenkum NTB, Alexander Palti Buka Suara

Jumat, 25 April 2025 – 18:47 WIB
Bapemperda DPRD Sumbawa Mendatangi Kemenkum NTB, Alexander Palti Buka Suara - JPNN.com Bali
Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Alexander Palti. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kelompok Kerja (Pokja) Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Sumbawa menerima kunjungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbawa, Kamis (25/4).

Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Alexander Palti turut hadir secara virtual melalui zoom.

Alexander Palti menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.

Dasarnya adalah Permenkumham No. 20 Tahun 2015 untuk tingkat pusat dan Permenkumham No. 22 Tahun 2015 untuk tingkat daerah.

"Tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan meliputi perencanaan, penyusunan lalu pengharmonisasian," ujar Alexander Palti.

Alexander Palti juga memaparkan terkait aplikasi e-Harmonisasi.

"Dengan adanya transformasi digital, maka pelaksanaan pengharmonisasian dilakukan secara digitalisasi juga," kata Alexander Palti.

Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Hamonisasi.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News