Bapemperda DPRD Sumbawa Mendatangi Kemenkum NTB, Alexander Palti Buka Suara

Menurut Alexander Palti, beberapa daerah termasuk di Kanwil Kemenkum NTB sudah mulai menerapkan aplikasi e-Harmonisasi.
"Harapannya digitalisasi ini bisa dilaksanakan secara masif merata di Indonesia.
Menteri Hukum menginisiasi agar pengharmonisasian secara digital dilakukan terpusat, untuk memudahkan semua pihak yang terlibat dalam mengikuti tahapan harmonisasi," ucap Alexander Palti.
Aplikasi e-Harmonisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan dan memasifkan ketersediaan data serta meningkatkan kolaborasi antarinstansi.
Pemrakarsa dapat meninjau secara terstruktur dan terdokumentasi dengan baik dan akan diakses serta dibaca langsung oleh Menteri Hukum.
Di daerah, pengguna atau pemanfaat aplikasi e-Harmonisasi meliputi kantor wilayah, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dengan jumlah total 1.330 pengguna.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati beserta jajaran Kemenkum NTB siap melaksanakan kebijakan pusat serta berkomitmen untuk terus bersinergi baik dengan pemerintah daerah maupun DPRD.
Termasuk meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan e-harmonisasi secara optimal. (jpnn)
Kunjungan Bapemperda DPRD Sumbawa ini dalam rangka konsultasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan melalui aplikasi e-Hamonisasi.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News