Kemenkum Turun Tangan, Dirjen AHU Minta Dua Kubu INI Mengakhiri Konflik, Tegas

Rabu, 25 Desember 2024 – 07:46 WIB
Kemenkum Turun Tangan, Dirjen AHU Minta Dua Kubu INI Mengakhiri Konflik, Tegas - JPNN.com Bali
Dirjen AHU Widodo memfasilitasi pertemuan kedua pihak di tubuh Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang lagi berkonflik, Senin (23/12). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali.

Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan.

Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” ujar Widodo di depan Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus, Senin (23/12).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata.

Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di tubuh INI.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News