Potensi KI Lombok Barat Besar, Dorong UMKM & Pelaku Ekonomi Mendaftarkan Merek

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kementerian Hukum Kanwil Nusa Tenggara Barat melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat Lombok Barat, kemarin (11/3).
Sebanyak 50 peserta terdiri dari penggiat ekonomi kreatif, UMKM dan pelaku usaha hadir di aula Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk mendapatkan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Agus Gunawan menyampaikan bahwa perlindungan KI menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya.
"Jangan sampai terjadi kembali produk-produk potensi KI di wilayah kita diakui oleh daerah lain," ujar Agus Gunawan.
Kabupaten Lombok Barat memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual.
Berdasar data BPS, jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Lombok Barat saat ini berjumlah 55.453 UMKM dengan berbagai bidang usaha dari kerajinan hingga olahan pangan.
Namun, baru satu persen yang telah mendaftarkan merek yang mereka miliki.
Kabupaten Lombok Barat juga memiliki kerajinan ketak yang ada di Desa Beleke, Karang Bayan, dan Longserang Timur serta tenun ikat gumise yang berasal dari Desa Giri Tembesi yang terkenal hingga ke luar daerah.
Kementerian Hukum Kanwil Nusa Tenggara Barat melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat Lombok Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News