Kadiv Yankumham Farida Dorong Dosen Unram Mendaftarkan Karyanya, Penting
Prof Bambang menyampaikan bahwa HKI merupakan tumpuan dari upaya para peneliti, yang diawali dengan riset/penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, industri, pemerintah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sesi diskusi bersama para dosen, Farida mengemukakan bahwa pendaftaran paten dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan publikasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik plagiasi pada saat karya ilmiah dirilis.
Hadirnya Kemenkumham NTB dalam Workshop Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram merupakan wujud sinergitas dan keseriusan kedua pihak dalam hal Kekayaan Intelektual.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang sempat mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bagaimana tidak, karya tulis, penelitian dan karya ilmiah dapat merubah paradigma bangsa dalam menyikapi hal baru.
"Tak hanya terjaga orisinalitasnya, kekayaan intelektual juga akan meningkatkan kepercayaan diri para akademisi dalam berpikir dan berkarya.
Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa karya yang dihasilkan tak hanya membawa manfaat bagi negara, namun juga dapat mendunia," tutur Kakanwil Parlindungan. (lia/JPNN)
Menurut Farida, dengan adanya pendaftaran kekayaan intelektual atas karya yang telah dihasilkan, maka akan mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News