Pj Gubernur Sentil Pentingnya HKI, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Wayan Redana menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual, penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha, dan sertifikat standarisasi di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Acara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Provinsi Bali.
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pelaku seni, serta para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan pengakuan kepada individu, kelompok, serta lembaga yang telah berkontribusi terhadap pengembangan seni budaya dan intelektual di Bali.
Penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bagian penting dalam melindungi karya-karya intelektual yang dimiliki oleh para pelaku seni.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah krusial untuk mendukung ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di Bali.
Pj Gubernur Bali juga menyoroti karya seni dan cipta kreatif dari para seniman yang harus mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak agar tidak hanya dihargai, tetapi juga dapat berkembang secara lebih luas.
"Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual adalah kunci untuk menjaga dan menghargai karya seni para seniman serta kreator di Bali.
Dengan adanya perlindungan ini, karya yang mereka hasilkan tidak hanya dapat dilestarikan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan mendorong lahirnya lebih banyak inovasi kreatif,” ujar Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Menurut Pj Gubernur Bali, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah krusial untuk mendukung ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News