Ucok Durian Melayangkan Somasi Terbuka, Warning Keras Pelanggar Merek Dagang

Jumat, 19 Januari 2024 – 16:21 WIB
Ucok Durian Melayangkan Somasi Terbuka, Warning Keras Pelanggar Merek Dagang - JPNN.com Bali
Owner Ucok Durian Ananda Hasibuan, CEO Hukumku Fritz Hutapea dan Mitra Advokat Hukumku Ihsan. Foto: Instagram @ucokdurian.id

Berbagai event bazaar sukses diadakan, membuktikan bahwa Ucok Durian tidak hanya mendunia secara lokal, tetapi juga menjadi pilihan nasional bagi para penggemar durian.

Pada 2016, kepopuleran produk frozen Ucok Durian di Jakarta menyebabkan munculnya produk tiruan di berbagai marketplace online.

Meski duriannya berasal dari Medan, tetapi kualitas tiruan tersebut jauh di bawah standar, karena tidak melalui proses sortir yang ketat seperti yang dilakukan jaringan Ucok Durian.

Masalahnya, produk palsu ini mengatasnamakan Ucok Durian Asli Medan.

Sekadar catatan, Ananda Perwira Hasibuan melalui perusahaan keluarganya PT Ucok Durian Medan, resmi memiliki merek dagang Ucok Durian sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2016 silam.

Merek dagang tersebut mencakup berbagai kelas, mulai dari kemasan hingga produk-produk durian, termasuk durian kupas frozen, pancake durian, durian fresh, jus durian, hingga toko buah dan toko online.

Dengan perlindungan merek dagang ini, Ucok Durian diharapkan dapat terus berkembang dan mempertahankan identitasnya sebagai Brand Durian Asli Medan, tetapi dengan sentuhan modern yang memenuhi standar internasional. (lia/JPNN)

Owner Ucok Durian melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka, warning keras bagi pelanggar merek dagang yang masih memakai nama Ucok Durian

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News