Polda Bali Menang Praperadilan Kasus Merek Dagang, Ini yang Bikin Khawatir

Selasa, 20 Juni 2023 – 20:29 WIB
 Polda Bali Menang Praperadilan Kasus Merek Dagang, Ini yang Bikin Khawatir - JPNN.com Bali
Suasana sidang gugatan praperadilan merek dagang di PN Denpasar, Selasa (20/6). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka TAC dalam kasus merek dagang yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/6).

Hakim tunggal Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan menolak dalil keseluruhan permohonan pemohon.

"Apa yang kita yakini sebelumnya dalam menetapkan tersangka tersebut sesuai prosedur, dipertimbangkan oleh hakim.

Jadi, hakim pun menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar kuasa hukum Polda Bali AKBP Imam Ismail.

Dalam perkara yang sama juga kini sedang disidangkan praperadilan di PN Denpasar dengan pemohon Ny. OH.

Menurut AKBP Imam Ismail, perkara yang telah diputus hari ini ada kaitannya dengan perkara lain yang kini sedang disidangkan di PN Denpasar.

"Mungkin saja putusan ini dipertimbangkan dalam perkara tersangka lain.

Kami yakin karena satu perkara.

Polda Bali berhasil memenangkan praperadilan kasus merek dagang Fettucheese dengan korban Ny. Teni, ini yang bikin khawatir
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News