Polda Bali Menang Praperadilan Kasus Merek Dagang, Ini yang Bikin Khawatir

Selasa, 20 Juni 2023 – 20:29 WIB
 Polda Bali Menang Praperadilan Kasus Merek Dagang, Ini yang Bikin Khawatir - JPNN.com Bali
Suasana sidang gugatan praperadilan merek dagang di PN Denpasar, Selasa (20/6). Foto: Source for JPNN

Nah, dalam perkara yang satu ini sudah dinyatakan proses penyidikan dan penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan sehingga permohonan praperadilannya ditolak," katanya.

AKBP Imam Ismail menaruh harapan yang sama kepada hakim yang menyidangkan praperadilan yang diajukan tersangka Ny. OH, tidak menjadi putusannya berbeda mengingat kasus ini satu kesatuan yang ditangani Polda Bali.

Kuasa hukum Teni, F.E. Abraham menyatakan putusan yang dibacakan hari ini adalah langkah awal yang justru lebih krusial.

Pasalnya, pemohon praperadilan yang satu lagi adalah istri dari hakim, yakni Ketua Pengadilan Negeri Parigi yang sidangnya baru berjalan.

"Terduga pelaku utamanya justru sang istri pejabat.

Jadi, meskipun sekarang putusannya menolak praperadilan, tetapi yang paling rawan dari dugaan intervensi adalah perkara yang sedang berjalan saat ini.

Ujian sesungguhnya atas integritas hakim praperadilan tersebut justru di perkara yang masih berjalan ini," kata F.E. Abraham kepada awak media.

Polda Bali menetapkan Ny.OH dan TAC sebagai tersangka yang berujung keduanya melakukan praperadilan ke PN Denpasar.

Polda Bali berhasil memenangkan praperadilan kasus merek dagang Fettucheese dengan korban Ny. Teni, ini yang bikin khawatir
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News