Polresta Mataram Ungkap Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan Rp740 Juta

bali.jpnn.com, MATARAM - Penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi naik ke tahap penyidikan, Senin (13/9).
Peningkatan kasus tersebut berdasar hasil gelar perkara.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus yang terjadi pada periode 2017-2019.
Baca Juga:
Penyidik juga menemukaan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.
Penyidik bahkan telah menemukan potensi kerugian negara dalam kasus ini.
"Nilainya (kerugian negara) sekitar Rp740 juta," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawan.
Angka tersebut diperoleh dari hasil hitung mandiri penyidik.
Angka ini diperoleh dari pemeriksaan kuitansi belanja, dokumen terkait pengelolaan dana kapitasi, dan klarifikasi para saksi.
Polresta Mataram berhasil mengungkap nilai korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan sebesar Rp740 juta berdasar hitung mandiri penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Unud Blak-blakan Sentil Kerugian Negara Versi Kejati Bali, Klaim Murni Kesalahan Teknis
- Unud Bingung Kejati Bali Sebut Kerugian Negara Rp 459 Miliar, Klaim Bikin Resah Masyarakat
- Pria Pakai Rompi Merah Ini Bikin Rugi Negara Rp 1 Miliar, Perhatikan Tampangnya
- Eks Bupati Eka Wiryastuti Melawan, Klaim Tidak Ada Kerugian Negara, Lo Kok?
- 31 Tahun Karier AA Hancur Gegara Korupsi Rp 130 Miliar, Modusnya Jahat Banget
- Negara Rugi Rp 130 Miliar, Kejati Bali Tetapkan AA Tersangka Korupsi