Pria Pakai Rompi Merah Ini Bikin Rugi Negara Rp 1 Miliar, Perhatikan Tampangnya

Jumat, 20 Januari 2023 – 09:53 WIB
Pria Pakai Rompi Merah Ini Bikin Rugi Negara Rp 1 Miliar, Perhatikan Tampangnya   - JPNN.com Bali
Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyerahkan tersangka pria memakai rompi merah berinisial KT beserta barang bukti kasus tindak pidana kepada Kejari Badung di Mengwi, Rabu (18/1/2023) lalu. Foto: ANTARA/HO-DJP Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyerahkan tersangka berinisial KT ke Kejari Badung.

Penyidik menyerahkan KT  beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar.

Pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Badung, KT memakai rompi berwarna merah.

KT merupakan penanggung jawab CV RJ yang bergerak dalam bidang usaha penyewaan alat konstruksi.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Bali I Made Artawan, tersangka KT diduga melakukan tindak pidana tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tersangka dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

KT dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut pada kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016.

"Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya Rp 1,09 miliar lebih," ujar I Made Artawan.

Pria pakai rompi merah ini bikin rugi negara Rp 1 miliar pada periode 2015 - 2016, inisialnya KT, perhatikan tampangnya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News