Bule Rusia Pencuri Motor di Pantai Honeymoon Bali Segera Diadili, Kapan?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan akhirnya melimpahkan tersangka Vitali Smirnov ke Kejari Badung, Rabu kemarin (15/1).
Bule Rusia itu dilimpahkan bersama barang bukti motor Honda Beat agar segera diadili di PN Denpasar dalam waktu dekat.
Warga negara asing (WNA) ini menjalani proses hukum di Indonesia setelah terlibat pencurian sepeda motor di Pantai Honeymoon, Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, 16 November 2024 lalu.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pelimpahan berkas, tersangka dan barang bukti menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung.
Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai," ujar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
Kasus ini bermula ketika tersangka mencuri sepeda motor di lokasi wisata Pantai Honeymoon pada November 2024 lalu.
Bule Rusia Vitali Smirnov dilimpahkan bersama barang bukti motor Honda Beat agar segera diadili di PN Denpasar dalam waktu dekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News