Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan Masuk Tahap Penyidikan, Kompol Adi Ungkap Fakta Ini
bali.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Satrreskrim Polresta Mataram memastikan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode 2017-2019 naik tahap penyidikan.
Status tersebut berubah dari penyelidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara kemarin.
Pertimbangan penyidik Satreskrim, dari hasil penyelidikan telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Jadi mens rea-nya sudah kelihatan," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram kemarin.
Indikasi ini berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Dugaannya dilihat dari laporan pengelolaan dana kapitasi.
Ada indikasi fiktif.
Begitu juga dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) yang muncul dari sejumlah item pengadaan barang.
Penyidik Polresta Mataram menaikkan status penyelidikan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ke penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News