Dirut Outsourcing Sekuriti Dipolisikan Setelah Pangkas Gaji Karyawan, Sentil BPJS
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur utama PT Radja Garda Bali, sebuah perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang sekuriti berinisial RPM dipolisikan karyawannya, Sintong Antonius Simanjuntak.
Sintong Simanjuntak mewakili karyawan yang lain mengatakan terpaksa mengambil langkah hukum lantaran terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, pihak perusahaan tidak membayar gaji karyawan secara utuh dengan dalih dipangkas untuk bayar BPJS.
“Ini langkah yang harus kami ambil karena tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan,” ujar Sintong Antonius Simanjuntak kepada awak media di Denpasar.
Menurut Sintong, PT Radja Garda Bali didirikan menjelang KTT G20 tahun lalu.
Setelah didirikan, komisaris berinisial CRS meminta terlapor merekrut 70 orang tenaga pengamanan.
Tujuannya untuk melakukan pengamanan di beberapa hotel yang akan ditempati para delegasi. Salah satunya bertugas di salah satu hotel berbintang di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Awal mula berjalan baik-baik saja meski pada waktu itu perizinan belum lengkap, hanya mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM yang diterbitkan 6 Oktober 2022.
Dirut outsourcing sebuah perusahaan sekuriti berinisial RPM dipolisikan setelah dituding memangkas gaji karyawan, sentil pembayaran dana BPJS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News