Waspada Marak Penipuan Tilang Elektronik, Polda Bali Merespons Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Polda Bali menerapkan tilang elektronik berdampak.
Sejumlah kasus penipuan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dilaporkan marak terjadi.
Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik Bali" lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya.
Apabila aplikasi tersebut dipencet akan menggiring korban untuk transfer sejumlah uang yang tertera dalam surat tilang.
“Kami mengimbau masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman tilang elektronik (ETLE) melalui pesan WhatsApp (WA), kami pastikan itu penipuan.
Tolong abaikan saja,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan dalam pernyataan resminya di Denpasar.
Menurut mantan Kapolresta Denpasar, pemberitahuan surat tilang elektronik (ETLE) Polda Bali saat ini hanya dengan menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalu Lintas.
Surat resmi itu lengkap dengan barcode dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran.
Waspada marak penipuan tilang elektronik alias ETLE yang menimpa masyarakat, Polda Bali merespons tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News