Polisi Segera Pasang ETLE di 10 Titik, Mata-matai Para Pelanggar Lalu Lintas di Bali

Minggu, 27 Maret 2022 – 09:51 WIB
Polisi Segera Pasang ETLE di 10 Titik, Mata-matai Para Pelanggar Lalu Lintas di Bali - JPNN.com Bali
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan di pasang di wilayah hukum Polda Bali. (Tribratanews)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingginya pelanggaran lalu lintas di Provinsi Bali direspons cepat pihak kepolisian.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali berencana menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II yang tersebar di 10 titik wilayah Bali.

Tujuan pemasangan alat utama tilang elektronik untuk mematai-mata para pelanggar lalu lintas yang banyak ditemui di Pulau Dewata.

Tahap awal, ETLE baru terpasang di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

“Untuk wilayah lain segera menyusul.

Saat ini kepolisian tengah mendekatkan diri kepada para bupati untuk bekerja sama memasang ETLE di wilayahnya masing-masing," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

Menurut Irjen Jayan Danu Putra, rencananya untuk wilayah Bali akan terpasang enam sampai 10 titik ETLE yang tersebar di masing-masing kabupaten.

Penggunaan ETLE bertujuan untuk merekam, sekaligus sebagai bukti masyarakat yang melanggar serta untuk merekam anggota Polri di lapangan dalam hal penindakan terhadap pelanggaran.

Polisi Bali segera memasang ETLE di 10 titik di seluruh Pulau Dewata untuk memata-matai para pelanggar lalu lintas yang masih tinggi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News