Polres Lombok Tengah Siap Berlakukan e-Tilang, Pasang CCTV di Sejumlah Titik
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kebijakan baru diambil Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal 2022.
Kepolisian setempat akan mulai menerapkan e-Tilang bagi kendaraan dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas.
"Kami tinggal menunggu petunjuk dari Korlantas Polda NTB," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan.
Menurut AKP Donny, Polres Lombok Tengah telah memasang beberapa CCTV di beberapa titik untuk mendukung penerapan e-Tilang tersebut.
Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkan lokasi pemasangan CCTV tersebut.
Yang jelas, sejumlah CCTV telah dipasang di sejumlah titik strategis di Lombok Tengah.
AKP Donny berdalih langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas.
“Karena kalau disampaikan dikhawatirkan warga akan tertib lalu lintas di titik CCTV yang dipasang.
Polres Lombok Tengah siap memberlakukan e-Tilang. Untuk itu, Dishub telah memasang CCTV di sejumlah titik di Lombok Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News