Update 12 Warga Jembrana Tersambar Petir! Korban tak Ditanggung BPJS, Duh
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Direktur RSU Negara Ni Putu Eka Indrawati memastikan membantu biaya pengobatan belasan pekerja petik semangka yang tersambar petir di areal persawahan Desa Budeng, Jembrana, Sabtu (27/1) lalu.
Bantuan pengobatan tidak hanya dari pihak RSU Negara, tetapi juga BPBD Jembrana.
Ni Putu Eka Indrawati mengatakan untuk korban yang mengalami luka berat dan menjalani rawat inap mendapat santunan pengobatan dari BPBD sebesar Rp 5 juta, jika kurang dibantu RSU Negara.
“Untuk korban yang rawat jalan sepenuhnya kami bantu. RSU Negara sejak awal tidak meminta biaya pengobatan kepada korban sambaran petir,” kata Ni Putu Eka Indrawati.
Yang mengejutkan, 12 korban tersambar petir tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Versi BPJS Kesehatan, belasan orang itu masuk kategori kecelakaan kerja, sehingga yang bisa menanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat mereka mengikuti asuransi tersebut.
Namun, ternyata para korban tidak tercatat memiliki atau ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, biaya pengobatan tidak bisa ditanggung.
Update 12 Warga Jembrana yang bekerja memetik semangka tersambar petir! Korban tak ditanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, beruntung ditanggung RSU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News