Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan Masuk Tahap Penyidikan, Kompol Adi Ungkap Fakta Ini
Yakni pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.
Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasar tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban.
Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.
Jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar.
Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.(antara/lia/JPNN)
Penyidik Polresta Mataram menaikkan status penyelidikan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News