Koalisi Perempuan Desak ORI NTB Kawal Kasus Oknum ASN Kejari Praya Punya 7 Istri

Kata Selly, ada indikasi SZ sampai nekat memalsukan dokumen dengan cara membuat surat keterangan meninggal untuk istri kelimanya yang berada di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
“Pada dokumen kependudukannya SZ ini tertera cerai mati. Bermodalkan hal itu maka dia bisa menerbitkan buku nikah pada saat menikah lagi pada Agustus 2021 kemarin,” kata Selly.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, akan membagi masalah ini menjadi beberapa substansi.
Subtansi pertama yakni terkait laporan terhadap SZ ke Kejati NTB.
“Itu nanti kami akan lihat sejauh mana ditindaklanjuti,” kata Adhar Hakim.
Subtansi kedua yaitu adanya dugaan maladministrasi khususnya terkait administrasi kependudukan. Yang mana orang yang masih hidup diberikan keterangan sudah meninggal.
“Nanti kami Ombudsman akan melakukan investigasi sendiri,” pungkas Adhar Hakim. (RL/der/JPNN)
Koalisi Perempuan dan Anak mendesak ORI Perwakilan NTB kawal oknum ASN Kejari Praya punya tujuh istri diproses sesuai ketentuan yang berlaku
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News