Koalisi Perempuan Desak ORI NTB Kawal Kasus Oknum ASN Kejari Praya Punya 7 Istri

Minggu, 05 September 2021 – 22:57 WIB
Koalisi Perempuan Desak ORI NTB Kawal Kasus Oknum ASN Kejari Praya Punya 7 Istri - JPNN.com Bali
Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak NTB dan Koalisi Anti-Kekerasan Seksual Terhadap Anak saat berada di Ombudsman RI perwakilan NTB. (Dery Harjani/Radarlombok.co.id)

Kata Selly, ada indikasi SZ sampai nekat memalsukan dokumen dengan cara membuat surat keterangan meninggal untuk istri kelimanya yang berada di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

“Pada dokumen kependudukannya SZ ini tertera cerai mati. Bermodalkan hal itu maka dia bisa menerbitkan buku nikah pada saat menikah lagi pada Agustus 2021 kemarin,” kata Selly.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, akan membagi masalah ini menjadi beberapa substansi.

Subtansi pertama yakni terkait laporan terhadap SZ ke Kejati NTB.

“Itu nanti kami akan lihat sejauh mana ditindaklanjuti,” kata Adhar Hakim.

Subtansi kedua yaitu adanya dugaan maladministrasi khususnya terkait administrasi kependudukan. Yang mana orang yang masih hidup diberikan keterangan sudah meninggal.

“Nanti kami Ombudsman akan melakukan investigasi sendiri,” pungkas Adhar Hakim. (RL/der/JPNN)

Koalisi Perempuan dan Anak mendesak ORI Perwakilan NTB kawal oknum ASN Kejari Praya punya tujuh istri diproses sesuai ketentuan yang berlaku

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News