Kejati NTB Sorot Anggaran Covid-19 Kota Bima, Ada Indikasi Insentif Nakes Dipotong

Rabu, 01 September 2021 – 18:05 WIB
Kejati NTB Sorot Anggaran Covid-19 Kota Bima, Ada Indikasi Insentif Nakes Dipotong - JPNN.com Bali
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Kota Bima. Foto: Antara/Dhimas Budi Pratama

bali.jpnn.com, MATARAM - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran covid-19 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 disorot kejaksaan.

Ada indikasi penggelembungan anggaran pada sejumlah item belanja barang.

Termasuk juga indikasi pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Kami saat ini melakukan telaah terhadap laporannya. Tahapan ini sekarang sedang berjalan di bidang intelijen," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, di Mataram, Rabu (1/9).

Menurutnya, tim intelijen mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan selepas menerima laporan dari masyarakat.

Termasuk mengagendakan klarifikasi kepada para pihak terkait dan turun lapangan masuk dalam rangkaian penanganan awal.

“Kami mau ke sana (Kota Bima) kalau PPKM sudah selesai,” ujar Dedi Irawan.

Dalam laporannya, pelapor turut mencantumkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Kejati NTB mulai bergerak mengumpulkan data terkait penyalahgunaan anggaran covid-19 di Bima. Mulai dari penggelembungan anggaran hingga pemotongan insentif
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News