Muncul Anggaran Ganda Sewa Ekskavator di Pemkab Bima, Temuan Kejati NTB Mengejutkan
bali.jpnn.com, BIMA - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyelidiki anggaran ganda untuk belanja sewa alat berat jenis ekskavator di Kabupaten Bima.
Di mana untuk satu pekerjaan yang sama, ada dua anggaran yang dikeluarkan.
Satu oleh sekretariat, satu lagi oleh Dinas Pekerjaan Umum
“Dugaan kami, pekerjaannya satu dengan dua kali penganggaran, dipertanggungjawabkan, objeknya sama,” ujar Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu di Mataram.
Untuk membongkar kasus ini, Tim Pidsus Kejati NTB mulai masuk tahap klarifikasi.
Tim masih membongkar dan mencari fakta di lapangan.
Yang jelas, ada 10 orang yang telah dimintai klarifikasi.
Semuanya adalah pejabat di Pemkab Bima.
Munculnya anggaran ganda untuk sewa ekskavator di lingkungan Pemkab Bima untuk pekerjaan yang sama mendapat atensi Kejati NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News