Muncul Anggaran Ganda Sewa Ekskavator di Pemkab Bima, Temuan Kejati NTB Mengejutkan
Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima dan Asisten pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima.
Kedua pejabat tinggi di lingkup Pemkab Bima itu dimintai keterangan terkait munculnya realisasi anggaran pertahun untuk belanja sewa alat berat jenis ekskavator dengan pagu Rp500 juta.
Selain meminta klarifikasi, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait terjadinya kasus tersebut.
Dokumen yang sudah diamankan di antaranya penganggaran oleh Setda Bim tahun 2018-2012.
Dalam uraian laporan, Setda Kabupaten Bima diketahui menganggarkan sewa ekskavator Rp500 juta pertahunnya.
Di laman resmi LPSE Kabupaten Bima, biaya belanja sewa alat berat jenis ekskavator dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2018 hingga 2020, dimenangkan oleh perusahaan berinisial SR.
Penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejati NTB ini merupakan tindak lanjut daru laporan kelompok masyarakat. Laporannya disampaikan ke Kejati NTB pada September 2020. (antara/lia/JPNN)
Munculnya anggaran ganda untuk sewa ekskavator di lingkungan Pemkab Bima untuk pekerjaan yang sama mendapat atensi Kejati NTB
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News