Kemenkum NTB Gencar Sosialisasi PJA 2025, Menyasar Desa di Pulau Sumbawa

Rabu, 05 Februari 2025 – 15:49 WIB
Kemenkum NTB Gencar Sosialisasi PJA 2025, Menyasar Desa di Pulau Sumbawa - JPNN.com Bali
Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat (NTB) menyasar pulau Sumbawa untuk menyosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, Rabu (5/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat (NTB) menyasar pulau Sumbawa untuk menyosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, Rabu (5/2).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut, dihadiri oleh Bupati/walikota se Pulau Sumbawa.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB dalam pemberian materinya menjelaskan bahwa PJA 2025 menjadi wadah yang sangat strategis dalam membekali para kepala desa dengan keterampilan dan wawasan hukum yang lebih luas.

"Pada era digital dan keterbukaan informasi publik saat ini, peran kepala desa sangat kompleks.

Kepala desa tidak hanya sebatas sebagai pemimpin administratif di wilayahnya, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan hukum di masyarakat," ujar Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB Made Agus Suarjaya.

Kadis Pemberdayaan dan Pemerintah Desa Pemkab Bima Safriatna berharap pihaknya dapat mengirimkan lebih banyak perwakilan desa dan ikut berpartisipasi dalam Ajang Paralegal Academy Award Tahun 2025.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mendorong seluruh Lurah/Kepala Desa di NTB untuk mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025.

Paralegal Justice Award sendiri merupakan anugerah bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan anugerah Non-Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan. (jpnn)

Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat (NTB) menyasar pulau Sumbawa untuk menyosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, Rabu (5/2).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News