Proyek Alkes dan Jaspelkes RSUD Sumbawa 2020 Diincar Jaksa, Ini Pangkal Masalahnya

Jumat, 20 Agustus 2021 – 22:02 WIB
Proyek Alkes dan Jaspelkes RSUD Sumbawa 2020 Diincar Jaksa, Ini Pangkal Masalahnya - JPNN.com Bali
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan penyidik tengah mengusut proyek alkes dan jaspelkes di RSUD Sumbawa. Foto: Antara/Dhimas Budi Pratama

bali.jpnn.com, MATARAM - Direksi RSUD Sumbawa, tampaknya, tidak bisa tidur nyenyak.

Penyidik Pidsus Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengelolaan anggaran yang mengalir pada Jasa Pelayanan Kesehatan

(Jaspelkes) tahun 2020 di rumah sakit tersebut.

Dari hasil telaah tim intelijen, proyek pengadaan barang dan jasa ini terlaksana dengan mekanisme penunjukkan langsung (PL).

Menurut Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, berkas laporan masyarakat terkait pelanggaran proyek tersebut masih dalam proses telaah tim intelijen Kejati NTB.

"Iya, masih dalam telaah tim intel. Karena lokasinya ada di Sumbawa, jadi koordinasi juga dilakukan dengan Kejari Sumbawa," ujar Dedi Irawan.

Berdasar laporan yang masuk, pengadaan alkes DRX Ascend System nilainya mencapai Rp 1,49 miliar.

Ada juga pengadaan Mobile DR senilai Rp1,04 miliar.

Kejaksaan NTB tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alkes dan remunerasi Jaspelkes di RSUD Sumbawa yang terjadi pada tahun 2020 lalu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News