Diciduk Usai Keluar Kantor Pos, Polda NTB Bongkar Jaringan Malaysia, Ini Wajah Kedua Pelaku
bali.jpnn.com, MATARAM - Penyelundupan 300 gram sabu dari Malaysia berhasil digagalkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB.
Dua pelaku berinisial B alias Han, 25, dan K alias Her, 41, warga Dusun Berang Bagek, Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, berhasil diciduk polisi.
Keduanya diciduk Tim Opsnal yang dipimpin Ka Tim Ops 1 Ditresnarkoba Polda NTB Iptu Hendry Christianto saat mengambil sabu di Kantor Pos Cabang Pembantu Alas, Sumbawa, Sabtu lalu (14/8).
“Kami melakukan penyelidikan setelah menerima informasi ada pengiriman sabu ke NTB melalui Kantor Pos Pembantu Alas,” ujar Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah dikutip dari Radarlombok.co.id.
Sejak pagi, anggota berpakaian preman berjaga di Kantor Pos Pembantu Alas.
Beberapa jam ditunggu, dua pelaku datang mengendarai motor Yamaha Aerox.
Mereka lalu masuk ke Kantor Pos Pembantu Alas dan mengambil paket ke dalam kantor pos.
Setelah selesai, mereka buru-buru kabur.
Polda NTB menangkap dua pengedar sabu jaringan Malaysia. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 300 gram sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News